Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Jum'at Curhat" Cara Polres Aceh Tamiang Dengarkan Masukan Dan Keluhan Masyarakat.

Jumat, 06 Oktober 2023 | Oktober 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-06T07:58:42Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

Aceh Tamiang| Jurnalisme online-  Polres Aceh Tamiang menggelar Program “Jum’at Curhat” Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (06/10/2023).


Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.



Kali ini kegiatan Jum’at Curhat dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Bendahara yaitu di warung kopi (Warkop) SWR Desa seunebok Dalam Masjid Kecamatan Bendahara



Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Kapolsek Bendahara,Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Bendahara serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Bendahara.


Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Aceh Tamiang, yaitu kegiatan Jum'at Curhat ini dilakukan dengan cara tatap muka dan mendengarkan langsung keluhan maupun saran dari masyarakat yang selanjutnya akan di tampung dan menjadi evaluasi untuk Polri khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang”ucap Wakapolres


Pada kesempatan ini beberapa keluhan dan Masukan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya Penyampaian dari Datok penghulu Desa marlempang "Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres dan ibu ,berkat kunjungan beliau ke Desa kami penangan tanggul terlaksana dan Desa kami bebas banjir.


Kami minta kepada bapak Wakapolres, dimana Desa kami bersebelahan dengan perusahan PT Surya Mataie yang mana membuat tanggul / aliran air yang bisa membuat masuk air kedaerah pertanian masyarakat, apabila masuk air di khawatirkan gagalnya panen hasil milik masyarakat."


Dari Datok penghulu Desa Bandar Baru menyampaikan masalah terkait "Masyarakat Bandar Baru yang mengeluhkan pencemaran air sungai degan cara menyetrum / racun udang / ikan di aliran sungai, yg mana mayoritas masyarakat adalah nelayan. Krn pada saat masyarakat pergi untuk mencari ikan/udang dari pagi pulang malam tidak mendapatkan ikan / udang, di karenakan banyaknya masyarakat luar yg melakukan penyetruman di areal sungai milik kami."



Menanggapi permasalahan yang terjadi Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H meminta kepada pak Camat Bendahara untuk menyurati pihak perusahan (ditembuskan ke Pemda) terkait tanggul / aliran air tersebut ,apabila tidak di tanggapi oleh pihak perusahan kita sudah ada bukti bahwa kita sudah melakukan teguran ke pihak perusahan. Dan Pemda yang akan melakukan peneguran ke pada pihak perusahan terkait masalah tersebut. .”Ucap Wakapolres.


Terkait permasalahan pencemaran air sungai Wakapolres mengatakan di setiap Desa sudah ada bhabinkamtibmas dan Bhabinsa , untuk dilakukan penangkapan pelaku peracunan / penyetruman sungai untuk mencari ikan / udang. Karena sangat merugikan / meresahkan masyarakat.


Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.**(yd)

×
Berita Terbaru Update