Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Ganjar: Saya Akan Tetap Hormati Pak Jokowi Dan Mas Gibran Sebagai Pilihan Politik

Senin, 30 Oktober 2023 | Oktober 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-30T03:21:06Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


 JAKARTA,Jurnalisme.online - Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya tetap menghormati Presiden RI Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming, yang mempunyai pilihan politik berbeda. Gibran merupakan bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden (pilpres) 2024. Sementara itu, Joko Widodo sebagai ayah merestui Gibran maju sebagai bacawapres.

"Sampai detik ini, saya tetap menghormati Pak Jokowi, saya menghormati Mas Gibran, sebagai pilihan politik," kata Ganjar Pranowo saat ditemui di Miftahul Ulum Islamic boarding school in Jakarta, Minggu (29/10/2023).

Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengakui PDI-P sedih ditinggalkan oleh dua kader-nya itu. Akan tetapi, Ganjar Pranowo menegaskan, Partai berlogo banteng moncong putih itu tidak mudah menangis meski ditinggalkan.

"Kesedihan itu pasti ada, tapi kami enggak akan cengeng, banteng enggak cengeng! Banteng ketaton itu langsung bergerak," kata Ganjar Ganjar menegaskan, PDI-P tidak terbawa suasana kesedihan usai ditinggalkan Kepala Negara yang berstrategi politik mendukung Prabowo-Gibran. Ia mencontohkan, perjuangan PDI-P dalam Peristiwa 27 Juli 1996 atau dikenal Peristiwa Kerusuhan dua puluh tujuh Juli (Kudatuli).

Saat itu, terjadi peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. "Kami tidak dalam romantisme kesedihan, tapi kami harus berjuang, PDI Perjuangan itu waktu PDI, juga dihajar habis-habisan, dibakar itu, bahkan ada yang mati kok, jangan lupa dengan Kudatuli lho ya, dan kami fight terus, kami enggak cengeng dengan segala yang terjadi," tegas Ganjar Pranowo. Diberitakan, PDI-P tengah merasakan sedih yang mendalam lantaran ditinggal oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis kepada awak media, Minggu (29/10/2023). "PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan Rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini," kata Hasto. Menurut Hasto, tidak sedikit akar rumput PDI-P yang percaya bahwa kader terbaiknya itu rela berpaling dari Partai Banteng yang membesarkan namanya. Padahal, Jokowi telah diberikan dukungan akar rumput dan semua simpatisan PDI-P sejak menjadi Wali Kota Solo hingga menjabat sebagai Kepala Negara.

"Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur Partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi," kata Hasto.

"Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi," imbuh dia. Hasto menuturkan, sejak adanya isu PDI-P akan ditinggalkan, semua kader dan simpatisan berharap hal tersebut tidak terjadi.

Namun, kenyataannya Jokowi yang didukung sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI dan Presiden RI dua periode itu benar-benar meninggalkan PDI-P.

"Awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," tutur Hasto. Adapun perubahan sikap Jokowi terlihat ketika merestui putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo itu maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Padahal, Jokowi dan Gibran merupakan kader Partai Banteng Moncong Putih yang menyatakan sikap mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P sebagai bakal calon presiden yang akan didukung.

Langkah Kepala Negara itu dinilai sebagian pihak sebagai upaya melanggengkan kekuasaan untuk membangun dinasti politik.

Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu. Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu.

Sumber: Kompas.com
























×
Berita Terbaru Update