Aceh Tamiang| Jurnalisme online- Polres Aceh Tamiang menggelar Program “Jum’at Curhat” Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (27/10/2023).
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang dilak sanakan oleh Polres Aceh Tamiang.
Kali ini kegiatan Jum’at Curhat dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Bendahara yaitu di warung kopi (Warkop) SWR Desa seunebok Dalam Masjid Kecamatan Bendahara.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili KOMPOL Ichsan, S.H PJU Polres Aceh Tamiang,camat Bendaha ra. Kapolsek Bendahara,Toga, Tomas dan Masyarakat Keca matan Bendahara serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Bendahara.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Aceh Tamiang, yaitu kegiatan Jum’at Curhat ini dilakukan dengan cara tatap muka dan mendengarkan langsung keluhan mau pun saran dari masyarakat yang selan jutnya akan di tampung dan menjadi eva luasi untuk Polri khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang”ucap Wakapolres
Pada kesempatan ini beberapa keluhan dan Masukan dari masyarakat yang di sampaikan diantaranya Penyampaian dari Datok penghulu Desa marlempang “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres dan ibu ,berkat kunjungan beliau ke Desa kami penangan tanggul terlaksana dan Desa kami bebas banjir.
Kami minta kepada bapak Wakapolres, dimana Desa kami bersebelahan dengan perusahan PT Surya Mataie yang mana membuat tanggul / aliran air yang bisa membuat masuk air kedaerah pertanian masyarakat, apabila masuk air di khawatirkan gagalnya panen hasil milik masyarakat.”
Dari Datok penghulu Desa Bandar Baru menyampaikan masalah terkait “Masyara kat Bandar Baru yang mengeluhkan pence maran air sungai degan cara menyetrum / racun udang / ikan di aliran sungai, yg mana mayoritas masyarakat adalah nelayan. Krn pada saat masyarakat per gi untuk mencari ikan/udang dari pagi pulang malam tidak mendapatkan ikan / udang, di karenakan banyaknya masyara kat luar yg melakukan penyetruman di areal sungai milik kami.”
Menanggapi permasalahan yang terjadi Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H meminta kepada pak Camat Bendahara untuk menyurati pihak perusahan (ditem buskan ke Pemda) terkait tanggul / ali ran air tersebut ,apabila tidak di ta nggapi oleh pihak perusahan kita sudah ada bukti bahwa kita sudah melakukan teguran ke pihak perusahan. Dan Pemda yang akan melakukan peneguran ke pada pihak perusahan terkait masalah terse but. .”Ucap Wakapolres.
Terkait permasalahan pencemaran air su ngai Wakapolres mengatakan di setiap Desa sudah ada bhabinkamtibmas dan Bha binsa , untuk dilakukan penangkapan pe laku peracunan / penyetruman sungai un tuk mencari ikan / udang.Karena sangat merugikan / meresahkan masyarakat.
Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Me mberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat da pat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas**( yd)