Aceh Tamiang — Jurnalisme online| Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, meninjau gotong royong massal Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Minuran, Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, Jumat (27/10/2023).
Pj. Bupati Meurah saat meninjau berpesan kepada sejumlah warga dan petugas yang ditemuinya supaya aktif dan giat menjaga kebersihan lingkungan bersama.
“Supaya jangan ada lagi warga kita yang meninggal karena Demam berdarah Dengue atau Malaria,” tuturnya.
Didampingi unsur kecamatan, Forkopimcam dan Datok Penghulu setempat, Pj. Bupati Meurah sempat mengunjungi rumah warga yang berada di sisi jembatan, bantaran alur Sungai Tamiang, mereka baru saja kehilangan anggota keluarga akibat DBD.
Keluarga yang ditemuinya banyak berkisah perihal sampah yang terlihat menumpuk di lingkungan sekitar rumahnya. Kepada Pj. Bupati Meurah, si pemilik rumah mengatakan, sampah-sampah tersebut sebagian besar adalah bawaan air sungai saat banjir dan buangan warga lain yang memang sering membuang sampah di alur tersebut.
“Dulunya, kami sering menegur orang yang buang sampah di sini pak, tapi banyak dari mereka yang tak terima, akhirnya kami biarkan,” kata si pemilik rumah.
Dalam pada itu, si pemilik rumah meminta pemerintah kampung peduli keadaan alur yang sering menjadi tempat buangan sampah warga. Disebutkannya, ia dan keluarganya siap membantu menjaga bersama-sama bila ada komitmen dan tindakan tegas dari pemerintah.
“Ditindak pak, supaya jangan ada lagi yang buang sampah di sini,” pintanya.
Mendengar hal itu, Pj. Bupati Meurah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Mustakim, Plh. Kepala Disdikbud, Sepriyanto, dan Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri, meminta Datok Penghulu segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup guna penanganan sampah yang ada.
“Segera ditindaklanjuti aduan warga ini Pak Datok, mesti ditangani segera. Koordinasikan dengan DLH dan pihak terkait lainnya. Bikin imbauan dan peringatan bagi yang buang sampah sembarangan. Ajak semua warga terlibat,” ujar Meurah memberikan intruksi.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Meurah secara simbolis memberikan bubuk abate kepada si pemilik rumah guna membunuh jentik dan mencegah nyamuk berkembang biak.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Mustakim menjelaskan, gotong royong massal Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dilakukan hari ini adalah tindak lanjut Edaran Pj. Bupati Aceh Tamiang Nomor 440/5556/2023 tanggal 26 Oktober 2023 yang isinya meminta seluruh Camat serta Datok Penghulu dan masyarakat untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta gotong royong membersihkan perkarangan rumah.
“Serentak di 12 kecamatan dan 216 kampung,” pungkasnya lugas.**(yd)