Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Waka Polres Lakukan Mediasi dan Problem Solving terkait selisih faham antara PT Evan dengan masyarakat Dusun Tenggulun

Jumat, 08 September 2023 | September 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-08T04:02:20Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Aceh Tamiang - Jurnalisme.Online |Polres Aceh Tamiang kawal pelaksanaan giat unjuk Rasa yang di lakukan oleh masyarakat Dsn Adil Makmur II.Desa Tenggulun KecTenggulun. Kab.Aceh Tamiang. Kamis 07 September 2023. Pukul. 09.00 Wib.


Giat unjuk Rasa yang di lakukan oleh masyarakat Dsn Adil Makmur II.Desa Tenggulun berawal dari perselisih faham salah seorang warga Dsn Adil Makmur II yang melepaskan ternaknya (lembu)di areal perkebunan milik PT.Evans .


Pihak petugas keamanan PT Evan kemudian menegur pemilik ternak dan mengusir ternak yg di lepaskan di areal perkebunan PT.Evan tersebut. Karena teguran Tersebut pemilik ternak keberatan dan terjadilah pertengkaran serta diakhiri dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik ternak terhadap petugas Keamanan  PT.Evans..


Sehubungan dengan terjadinya penganiayaan tersebut pihak petugas keamanan membuat pengaduan di Polsek Simpang Kiri dan masyarakat Dsn Adil Makmur II yang bernama Ginda Sirambe si pemilik ternak yang melakukan penganiayaan di amankan di Polsek Simpang Kiri.


Oleh karena diamankannya Sdr Ginda Sirambe di Polsek Simpang Kiri masyarakat Dsn Adil Makmur II.Desa Tenggulun merasa keberatan dan pada hari Kamis 07 September 2023.pukul 09.00 Wib masyarakat Dsn   Adil Makmur II melakukan unjuk rasa dengan memblokir jalan Akses menuju Areal HGO perkebunan milik PT. Evan yang melintasi Dsn Adil Makmur II. Desa Tenggulun tersebut


Sehubungan giat unjuk rasa dan pemblokiran jalan akses menuju HGO perkebunan milik PT. Evan yang di lakukan oleh masyarakat Dsn Adil Makmur II dan guna mencegah terjadinya tindakan Anarkis saat unjuk rasa tersebut Polres Aceh Tamiang menurunkan 50 orang personil Dalmas sat Sabhara. Dan pelaksanaan pengamanan tersebut langsung di pimpin oleh Waka Polres Aceh Tamiang Kompol  Ichsan SH.


Guna tetap terciptanya situasi yang Kondusif Waka Polres Kompol Ichsan. SH meminta kepada  masyarakat Dsn Adil Makmur II dan  pihak PT. Evans untuk melakukan negoisasi  agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan (problem Solving)


Waka polres Kompol Ichsan. SH turut serta membantu pelaksanaan Negoisasi tersebut dan dari hasil Negoisasi masyarakat Dsn Adil Makmur II bersedia berdamai dengan pihak  PT Evans dengan syarat semua tuntutan dari masyarakat dapat di penuhi oleh pihak PT. Evan.


Adapun tuntutan dari masyarakat Dsn Adil Makmur II adalah pihak PT. Evan mencabut kembali Laporan polisi. LP B/21/IX/2023/SPKT.polsek Simpang Kiri.tanggal 01 September 2023.yg melibatkan warga Dsn Adil Makmur II Desa Tenggulun Sdr Ginda Sirambe di cabut dan dipulangkan ke Desa di sertai dengan surat pencabutan laporan Pilisi dan di lampirkan dengan surat pernyataan Perdameian yg di tanda tangani oleh perangkat Desa. Pihak perusahaan dan beberapa saksi yang ikut dalam  kegiatan mediasi

Seluruh hasil kesepakatan perdameian tersebut .diberi waktu sampai pukul 15.00 Wib sudah selesai dengan bukti surat pernyataan Perdameian sudah di tanda tangani.


Turut serta dalam kegiatan unjuk rasa tersebut adalah Kabag OPS polres Atam AKP. Jefri. Kabag Log.Kompol Rinaldi.Kasat Reskrim.Kasat Intel dan Kasat Sabhara. selama kegiatan berjalan aman dan lancar.**(yd) 

×
Berita Terbaru Update