Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Supervisi Setum Polda Aceh

Senin, 18 September 2023 | September 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-18T06:33:44Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

Sigli | Jurnalisme online- Sekretariat Umum (SETUM) Polda Aceh Melaksanakan Supervisi Tahun 2023 Ke Polres Pidie untuk menyampaikan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di Lingkungan Polri, Senin (18/9/2023).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Satya Polres Pidie dihadiri oleh Wakapolres Pidie Kompol Misyanto, SE, M.Si, Para Pejabat Utama Polres Pidie dan seluruh Paur Mintu/Kaur Mintu masing-masing Bag, Sat, Sie Polres Pidie dan Kasium Polsek Jajaran Polres Pidie.


Sedangkan Tim Supervisi Setum Polda Aceh yang datang Ke Polres Pidie  dipimpin langsung oleh Ka Setum Polda Pidie Kompol Iradah.


Dalam sambutannya Wakapolres Pidie Kompol Misyanto, SE, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Ka Setum Polda Aceh beserta rombongan yang telah berkenan hadir ke Polres Pidie dan di harapkan kepada personel dapat mengikuti kegiatan asistensi dengan serius dan sungguh-sungguh.


“Kedatangan Tim Supervisi Setum Polda Aceh ke Polres Pidie bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi supaya kita semua mengetahui dan bisa memperbaiki apa yang masih kurang selama ini mengenai naskah dinas sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri serta pengawasan tata kearsipan,” sebut Wakapolres Pidie.


Dirinya juga menambahkan supervisi ini penting, sebagai bentuk melihat, meninjau, dan menilai serta memberikan evaluasi tentang naskah dinas dan Tata persuratan dinas di lingkungan Polres Pidie sehingga dapat tertata dengan baik dan rapi.


“Bagi personel pengemban fungsi kesekretariatan di lingkungan Polres maupun Polsek agar aktif bertanya kepada tim jika ada penyampaian materi yang kurang jelas atau kurang memahami cara pembuatan atau penyusunan naskah dinas yang baik dan benar.” tegasnya.


Sementara itu Ka Setum Polda Aceh, kompol Iradah mengatakan bahwa kegiatan Supervisi yang di laksanakan merupakan perintah pimpinan yang harus sama-sama di laksanakan untuk membimbing dan menunjukkan mengenai tentang naskah dinas dan Tata persuratan dinas serta Pengarsipan yang sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2023.


“Supervisi ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun kesamaan persepsi dalam pembuatan dan penyusunan naskah dinas baik secara manual maupun elektronik sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 sehingga bisa meminimalisir keselahan pendistribusian surat keluar,” tuturnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan paparan atau pendalaman materi oleh tim supervisi tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2023 kepada Personil Polres Pidie yang hadir dalam kegiatan supervisi tersebut.**(yd)

×
Berita Terbaru Update