Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Polres Aceh Tamiang Gelar Jum'at Curhat Serap Keluhan dan Masukan Dari Masyarakat,

Jumat, 22 September 2023 | September 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-22T03:28:27Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


 

Aceh Tamiang| Jurnalisme online- Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab Polres Aceh Tamiang untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Program "Jum'at Curhat" kembali digelar Polres Aceh Tamiang Untuk menampung masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (22/09/2023).


Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang di laksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.


Kali ini kegiatan Jum'at Curhat digelar di Desa Pekan Seruway, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.


Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Kabag Ren Polres Aceh Tamiang KOMPOL Nastuti Ariani NS, S.Ag, PJU Polres Aceh Tamiang, Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Seruway serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Seruway.



Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Kabag Ren Polres Aceh Tamiang, diantaranya Semua keluhan dan masukan dari masyarakat akan kami terima dan tugas kami sebagai anggota kepolisian mencari solusi yang terbaik agar dapat terselesaikan."ucap Kabag Ren



Pada kesempatan ini beberapa keluhan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya Tokoh Masyarakat Kecamatan Seruway meminta kepada Polri Khususnya Polres Aceh Tamiang untuk dapat menindaklanjuti serta memberantas peredaran Narkoba. 


Selain itu, masyarakat juga meminta pihak polres menyampaikan keluhan tentang judi online yang saat ini sangat marak di kecamatan Seruway.


Menanggapi permasalahan yang terjadi Kabag Ren Polres Aceh Tamiang KOMPOL Nastuti Ariani NST, S.Ag mengatakan" Apabila masyarakat mengetahui transaksi baik itu jual beli maupun warga yang menggunakan narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.


Kami dari pihak Polres Aceh Tamiang juga akan terus memberantas peredaran narkoba sehingga Kabupaten Aceh Tamiang bebas dari narkoba.



Terkait permasalahan judi online, KOMPOL Nastuti mengajak kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak anaknya agar para remaja dan anak anak tidak terjerumus kepada judi online.



Pada kesempatan ini Kabag Ren Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.**(yd)

×
Berita Terbaru Update