Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kasus Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi Lagi Di Langkat, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat Minta APH Usut Tuntas

Rabu, 06 September 2023 | September 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-06T09:48:15Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

JURNALISME.Online(Langkat)
-Kembali terjadi di Kabupaten Langkat, pelecehan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan. Sekolah yang seharusnya dianggap menjadi tempat yang nyaman dan aman serta ramah anak, tercoreng dengan tindakan atas nama nafsu birahi, perilaku yang tidak senonoh di sekolah.


Kali ini, seorang santriwati dari salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Padang Tualang Langkat bersama kedua orang tuanya mengadukan pelecehan seksual yang diterimanya dari salah seorang pengasuh pesantren tersebut kepada Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Pemerintah Kabupaten Langkat di jalan Khairil Anwar Komplek Taman Budaya Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (5/9/2023).


Melati, sebut saja demikian berusia 15 tahun, remaja putri tersebut, pada bulan Agustus yang lalu mengalami pelecehan seksual dari salah satu pengasuh pondok pesantren berinisial KM yang juga pemilik pesantren dimana dirinya dititipkan orang tuanya untuk menimba ilmu agama.


KM yang disapa para santrinya dengan sebutan buya itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Melati, dengan meraba bagian kaki, mengelus betis dan tangan Melati.


Mengetahui hal tersebut ayah Melati berinisial AS tidak menerima perlakuan KM terhadap putrinya yang saat ini dalam fase remaja.


Dengan ditemani istrinya AS bersama Melati dan keluarganya melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke UPPA Langkat.


Dari pantauan awak media di Kantor UPPA Langkat, terlihat Melati menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada petugas UPPA Langkat, Malahayati di dalam ruangan tertutup.


Di lain sisi, AW ayah Melati mengungkapkan kepada awak media,AS pun menyatakan keberatannya, putrinya diperlakukan tidak senonoh oleh pemilik pesantren dimana dia menyerahkan anaknya untuk dididik secara agama agar kelak putrinya memiliki akhlaqul karimah dan pengetahuan agama yang menjadi bekal hidupnya kelak.


AW menceritakan, setelah mengetahui peristiwa yang dialami anaknya. Dia Kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada terduga pelaku, KM di pesantren tersebut.


Kemudian AW menyampaikan, setelah dirinya dengan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) dimana pesantren itu berada. Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan memohon maaf atas hal tersebut.


Sebelum menjumpai KM yang dikenal masyarakat sebagai seorang ustadz, ayah Melati tersebut menjumpai Lurah untuk menyatakan peristiwa yang dialami anak perempuan kesayangannya itu. kemudian, "Lurah pun menyarankan ke pesantren tersebut bersama Kepling aja dulu, " kata AW ayah Melati.


"Disitu dia (KM) mengaku, kemudian Kepling menelpon lurah bersama babinsa," imbuh lelaki bertubuh kurus tersebut.


AW pun menyampaikan kepada awak media di Stabat Selasa (5/9) siang. Setelah Lurah bersama Babinsa datang, terduga pelaku mengulangi kembali pengakuannya.


Disampaikan ayah Melati juga, setelah peristiwa tersebut, beberapa hari kemudian (Jum'at). KM yang sapa Buya itu memberikan selembar uang Rp.50 ribu kepada Melati


"Minta maaf, buya ngak bermaksud memegang-megang. Ini ada duit Rp.50 ribu untuk beli rinso. Ini bukan untuk nyogok," kata AS mengulangi perkataan Melati padanya.


Kemudian ayah remaja putri tersebut, mengembalikan uang Rp.50 ribu kepada KM, Jum'at malam dengan disaksikan beberapa orang lainnya.


Menurut AW, pelecehan seksual yang dialami anaknya, bukan yang pertama dilakukan KM pria jebolan pendidikan agama dengan gelar Lc tersebut.


"Sebelumnya, ada juga peristiwa yang sama dialami santriwati pesantren tersebut, cuma tidak melapor, mungkin karena malu atau takut," pungkas AW.


Hingga berita ini di terbitkan, Melati bersama orang tuanya masih di Polres Langkat, melaporkan peristiwa pelecehan seksual tersebut dengan didampingi petugas UPPA Langkat, Malahayati dan lainnya.


"Kami masih mendampingi korban di Polres Langkat. Untuk membuat laporan Polisi," Kata Melayati, petugas UPPA Langkat kepada awak media, pukul 15.10 WIB, Senin (5/9).



Menyikapi hal ini, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat Said Abdullah Almahdaly didampingi Ketua Bidang Advokasi Dan Hukum Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat Faisal Siregar ketika dikonfirmasi media ini di Stabat,Rabu (06/09/23) mengatakan,sangat mengecam tindakan pelecehan terhadap anak ini terjadi lagi di kabupaten Langkat.


"Kami sangat mengecam tindakan ini terjadi lagi,dan kami meminta agar pihak penegak hukum untuk dapat segera memproses pengaduan ini, agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindakan pelecehan terhadap anak ini.pungkas Said mengakhiri.


(Tim)

×
Berita Terbaru Update