Way Kanan - jurnalisme.online
Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKP Tahun 2024 acara berlangsung di Balai Kampung Setempat, Jumat (29/09/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kakam Gustang Ramli, Camat Umpu Semenguk Barusman, beserta staf, BPK, Kepala dusun dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Umpu Semenguk Barusman mengatakan kegiatan musrenbanh ini adalah amanah undang-undang
Pembnagunan di kampung memurut camat ada dua yakni jangka panjang dan jangka pendek/tahunan.
Sebagai Kakam yang baru terpilih kepala kampung harus menyusun RPJM selama masa jabatan (6 tahun) sesuai visi misi selaku kakam.
Sementara untuk RKP 2024 adalah meneruskan RKP dari Kakam sebelumnya.jelasnya " Camat Umpu Semenguk Barusman
Sementara itu dalam penyampaiannya, Kepala Kampung gistang Ramli menjelaskan musrenbang ini sebagai hasil dari musyawarah dusun , dan tidak bisa semua usulan bisa masuk di tahun 2024, karena keterbatasn dana pemerintah.
Lebih lanjut Ramli mengatakan
Pemilihan didasarkan pada skala prioritas dan ketersediaan anggaran, bukan asal ditetapkan begitu saja.”jelasnya Kakam Gistang Ramli.
Adapun kegiatan yang di, prioritas pembangunan Fisik yang diusulkan diantaranya
Rabat Beton di dusun Gistang selatan dan gistang Utara dengan panjang masing masing 100 meter dusun 200 Meter lebar 3 meter.
Pembuatan sumur bor air bersih di dua titik yakni Pasar baru dan Gistang Utara.
3 Pemagaran balai kampung.
( Iwan )