Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Gawat,, !! Diduga Illegal Drilling Kembali Marak di Bumi Muda Sedia

Senin, 18 September 2023 | September 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-18T12:23:54Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Aceh Tamiang - Jurnalisme.Online | Diduga Pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling hingga kini masih marak terjadi.


Khususnya diduga  Ilegal Drilling terletak di Alur Tani 2 dan Bandar Khalifah Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Minggu (17/09/2023)


Sebelumnya sudah di ingatkan oleh  pihak kepolisian setempat dan sudah pernah ditutup oleh pihak TNI dan Polri beserta Pertamina. Namun, tidak menimbulkan efek jera terhadap kejahatan yang merugikan negara.


Perwakilan PERTAMINA dan Lembaga Independen Pemantau Bahan Bakar Minyak dan Gas (LIPBB-MIGAS) beserta beberapa awak media turun langsung ke Lapangan melihat Ilegal Drilling.


Ketua LIPBB-MIGAS Provinsi Aceh Suriandi mengatakan diduga Aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten  Aceh Tamiang Provinsi Aceh sulit diberantas, bila penegakan hukum hanya menjangkau para pelaku di lapangannya saja.


" Diduga Aktivitas illegal drilling yang ada dikabupaten Aceh Tamiang tidak akan bisa berhenti, apabila tidak diberantas sampai ke akarnya." Tegas Ketua LIPBB-MIGAS Provinsi Aceh Suriandi


" Walau Pun UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas telah mengatur bahwa kegiatan yang tidak memiliki izin dalam kegiatan usaha hulu dan hilir migas adalah tindakan pidana." Kata Ketua LIPBB-MIGAS Provinsi Aceh Suriandi


" Pasal 52 menyebutkan, “Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi tanpa mempunyai kontrak kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).” ucap Ketua LIPBB-MIGAS Provinsi Aceh Suriandi


" Mengapa penegak hukum, terutama Polres Aceh Tamiang tak berani menertibkan serta menangkap diduga pelaku illegal drilling dan oknum para bekingnya." Ujar Ketua LIPBB-MIGAS Provinsi Aceh Suriandi. **(red) 


Tunggu episode selanjutnya.... 

×
Berita Terbaru Update