Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

DPRK Aceh Tamiang Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Jumat, 15 September 2023 | September 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-15T00:47:56Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

Aceh Tamiang| Jurnalisme online -DPRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna yang merupakan rangkaian penjadwalan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi. Kegiatan berlangsung diruang sidang utama. Rabu (6/09/2023).


Rapat Paripurna dibuka oleh Fadlon, SH dan dihadiri Pimpinan DPRK Suprianto, ST dan Muhammad Nur, dengan jumlah Anggota berhadir sebanyak delapan belas orang, turut hadir Kepala OPD Kabupaten Aceh Tamiang, Forkopimda, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.


Penyampaian pertama disampaikan oleh Sarhadi dari Fraksi Partai Gerindra, Diharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk dapat menjelaskan


berapa besar total anggaran yang direncanakan untuk mengurangi kemiskinan dan pembangunan ekonomi kerakyatan tersebut, serta bentuk kegiatan yang akan dilakukan,”jelasnya.


Selanjutnya, Fraksi Partai Aceh dalam menanggapi Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 yang dibacakan oleh Juniati, S.Farm. Apt, arah kebijakan pengalokasian anggaran Tahun 2024, masih perlu memperhatikan daerah atau Kampung tertinggal yang membutuhkan pembangunan infrastruktur, UMKM yang masih sulit untuk mendapatkan akses kucuran kredit usaha,”ucapnya.


“Diharapkan juga untuk dapat memprioritaskan penekanan angka stunting, sinkronisasi program kegiatan yang diajukan dengan RPJM dan RPJP yang telah ditetapkan dan demi rasa kemanusiaan agar Tenaga Honorer dapat terus bekerja di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga tidak menambah angka pengangguran,” jelas Juniati,


Sementara itu Dody Fahrizal, SE dari Fraksi Tamiang Sepakat mengatakan, agar diploting anggaran Pemilu dan Pilkada yang belum dimasukkan pada pengajuan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024,”tegasnya.


Kesempatan selanjutnya Zulfidar, SE. MM dari Fraksi Amanat, Persatuan dan Keadilan menyampaikan, Rancangan KUA-PPAS ini secara substantif harus bersinergi dengan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan RKPD Tahun 2024 serta memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan serta melakukan review performa OPD dalam pengelolaan anggaran selama dua tahun terakhir,”tegasnya.


Setelah semua Pandangan Umum Fraksi selesai disampaikan dan diserahkan kepada Pimpinan Rapat, selanjutnya diberikan kepada Drs. Tri Kurnia yang mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman SH MH untuk dijadikan bahan dalam penyusunan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Anggota DPRK.**( Yd)

×
Berita Terbaru Update