Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Wakapolres Pimpin Sidang BP4R Kepada Personil Yang Akan Menikah

Kamis, 31 Agustus 2023 | Agustus 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-31T03:40:08Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

Aceh Tamiang| jurnalisme online-  Sebanyak empat personel Polres Aceh Tamiang yang akan melaksanakan pernikahan menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk) di aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang,  Rabu (30/08/2023).




Wakapolres Aceh Tamianh KOMPOL Ichsan, S.H didampingi Kabag SDM AKP Simson Purba, S.H menjelaskan sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.


“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tutur Wakapolres.


Sidang ini adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan, perlunya kita laksanakan pengecekan, untuk meyakinkan hal tersebut saya ingin tahu apakah ini calonnya atau bukan, calon suami apakah betul mengenal calon Bhayangkarinya, begitupun sebaliknya,” ungkapnya.


Wakapolres menambahkan, sidang pembinaan perkawinan tersebut sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.


Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan bakal pakaian Bhayangkari oleh Bhayangkari Cabang Polres Aceh Tamiang.**(yd)

×
Berita Terbaru Update