Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Usai Dianiaya Menggunakan Senpi, Warga Bangko Ini Berharap Kepada Polres Merangin Agar Kasusnya Segera Diproses

Senin, 07 Agustus 2023 | Agustus 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-09T02:12:02Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




Merangin - Jurnalisme Online - 

Senin( 07/08/2023) Doni Simamora (49) Warga BTN Kota Mandiri Desa Sei. Ulak  telah melaporkan Faiz warga Desa Sei. Ulak dengan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Faiz pada 13 Juni lalu sekira pukul 15.30 Wib.


Kronologis kejadian tersebut pada Selasa 13 Juni 2023 Doni Simamora ditelepon oleh saudara Zul untuk datang ke Somel miliknya di Desa Sei. Ulak untuk mengecek kayu yang datang.


Ketika sampai di Somel tersebut, Doni dipanggil Faiz yang menggunakan mobil Pajero dengan nada marah. Setelah dipanggil Doni pun menghampiri Faiz dan bertanya perihal kenapa ia dipanggil.


Tanpa diduga, Faiz langsung mengeluarkan senjata api miliknya dan memukul telinga kirinya dengan gagang senjata api tersebut. Lalu memukul pelipis kiri Doni sehingga terjadi robekan di pelipisnya.


Setelah kejadian tersebut, Doni Simamora telah melaksanakan Visum Et Repertum di RS. Kolonel Abunjani yang menjadi bukti atas laporannya nya pada Polres Merangin pada 15 Juni lalu.


Kepada media ini, Doni Simamora berharap kepada penegak hukum Polres Merangin agar segera memproses masalah dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.


" Harapan saya semoga kasus ini cepat di proses oleh Polres Merangin" Harap Doni Simamora. (Hasbi)

×
Berita Terbaru Update