Jurnalisme.online - Indramayu.
Buku Neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pekandangan Indramayu Jawa Barat, Kembali dipertanyakan publik ke validasiannya pertanyaan dan ketransparansian APBDes itu di minta publik pada Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Pekandangan Mulyani SE, yakni terkait soal APBDes tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021
Permintaan publik tersebut, berawal dari pengkudetaan atau pemberhentian sepihak terhadap Iskandar selaku pejabat Ketua Karang Taruna (KT) Desa Pekandangan terpilih sejak masa jabatan tahun 2017-2018 hingga di kudeta pada tahun 2021.
Di ketahui sejak terpilih hingga dirinya di kudeta sebagai Ketua KT, Iskandar mengaku belum pernah menerima tunjangan jabatan sepeserpun sebagai Ketua KT, baik dirinya, sekretaris ataupun bendahara.
Dari informasi yang bukan rahasia umum lagi saling menyebutkan, bahwa sejak terpilihnya Iskandar sebagai Ketua KT oleh warga secara Demokrasi, tidak disetujui oleh Kuwu dengan berbagai dalil yang kurang logis, padahal secara history mereka adalah sohib sejak usia SMP. Namun mungkin karena umumnya faktor klasik yaitu terkait Harta, Tahta dan wanita, maka hubungan persohiban keduanya berubah jadi musuh bebuyutan yang berujung pengkudetaan. Cilakanya pula berimbas sekian tahun tunjangan jabatan sebagai Ketua KT di gantung di atas kebencian. luar biasa memang bila sifat Homo homini lupusnya mewujud..
Saat soal ke egoan dan kearogansian kedua pihak ini di tanyakan awak media ke Balai Desa Pekandangan pada Jumat (10/8/2023) lalu, awak media ini di terima oleh Wiwik selaku Bendahara Desa. Dari perbincangan bersuasana familyar itu, wiwik menyimpulkan," ok ,nanti akan saya bantu kroscek ulang APBDes di maksud, namun dengan penjelasan bahwa bila tercatat ada pos anggarannya untuk KT, tapi tidak terserap, maka dana tersebut masih tersimpan di kas Desa. Namun bisa jadi anggaran untuk KT tidak di disposisikan di APBDes berdasarkan hasil musrembangdes. Dan itu bisa terjadi karena sejak awal hubungan keduanya tidak harmonis. Namun intinya, sy berharap awak media bersabar menanti hasil krosscek yang akan saya upayakan". demikian kata penutup dari perbincangan yang panjang kali lebar, bersama Wiwik di ruang kerjanya sebagai bendahara dan sebagai Kakak Perempuan Kuwu Mulyani SE.
Dari kronologi peristiwanya, tentu keberadaan lembaga Pemerintahan Desa kan tidak berdiri sendiri, ada Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa alias DPMD ,ada Inspektorat, ada Bupati, dan ada juga Ketua DPRD selaku Ketua KT Kabupaten Indramayu. Namun jika peran mereka sekian waktu hanya sebagai "penonton" yang pasif apa gunanya keberadaan mereka, seperti komentar Camat Indramayu ke media soal ini, yang malah balik bertanya "apakah kebijakan kuwu Pekandangan terkait polemik ini, di lakukan sudah sesuai mekanisme dan aturan. silahkan rekan media tanyakakan itu ke Kuwu". cuma itu jelas camat saat itu.
"Seminim itulah kepedulian tubuh publik para pemangku kekuasaan di Bumi Wiralodra saat ini, sehingga naluri tentang mencegah masalah lebih nyaman, dari pada membiarkan masalah kecil menjadi besar dan berlarut, tanpa solusi yang akan menjadi takdir sosial luka dan dendam". Terang Supriyono S Praya, pengamat kebijalan publik dari Komunitas Gajah Rembug Indramayu, saat di minta pikirannya, Sabtu (11/8/2023).
Atim sawano