Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Seribuan Masa Exco Partai Buruh Sumut Akan Melakukan Aksi Di Medan Pada 09 Agustus 2023

Senin, 07 Agustus 2023 | Agustus 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-07T13:54:29Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


JURNALISME.Online(Medan)-Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubsu dan DPRD Sumut pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023.


Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, dalam aksi ini nantinya Partai buruh akan mengusung beberapa poin tuntutan, diantaranya mencabut UU Nomor 06 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Cabut UU Kesehatan, Naikan UMP dan UMK se Sumut 15 % Untuk Tahun 2024, dan selesaikan kasus – kasus perburuhan di Sumut.


“Selain itu kita juga mengangkat tuntutan petani, nelayan, diantaranya tangkap Mafia Tanah di Sumut, dan tuntutan rakyat kecil lainnya,” ujar Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba di Medan, Senin (07/08/2023).


Menurut Willy, dalam aksi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia pada hari yang sama, dengan pusat aksi di Istana Negara Presiden Jokowi, aksi ini juga sudah dimulai dengan aksi jalan kaki ratusan massa Partai Buruh dari Bandung ke Jakarta yang akan sampai pada 09 Agustus mendatang.


“Kami tegas menolak UU Cipta Kerja sangat memiskinkan kaum buruh dan rakyat kecil, banyak hak normatif buruh yang berkurang mulai dari pesangon, upah, cuti cuti, dan status kerja perbudakan seumur hidup, jadi kami akan terus melawan hingga UU tersebut dihapuskan dari bumi Indonesia ini,” tegas Willy.


Willy juga mengatakan, untuk perjuangkan kesejahteraan buruh Sumut, pada aksi nanti meminta agar Gubernur Sumatera Utara dapat menaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) se Sumut pada tahun 2024 mendatang sebesar 15 %.


“Sudah tiga tahun buruh di Sumut tidak mengalami kenaikan upah akibat UU Cipta Kerja, maka kita akan terus aksi jika UMP dan UMK Sumut tahun 2024 tidak dinaikan 15 persen atau minimal 500 ribu rupiah kenaikannya tahun depan,” ungkap Willy.


Sekertaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamonangan Purba menambahkan, dalam aksi ini Partai Buruh akan mengerahkan massa aksi seribu orang yang berasal dari elemen buruh, petani dan nelayan, diantaranya KSPI Sumut, KSPSI AGN Sumut, KSBSI Sumut, KPBI Sumut, SPN Sumut, FSPMI Sumut, SPMS, Serikat Petani Indonesia (SPI).


“Selain itu seluruh kader Partai Buruh baik engurus Provinsi, Kabupaten dan kecamatan hingga desa juga turun, semoga aksi ini berjalan dengan kondusif,” tutup Ijon mengakhiri.***

×
Berita Terbaru Update