Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Reskrim Polsek Langsa barat menangkap 1 pelaku penganiaya dan di duga melakukan pencurian

Sabtu, 19 Agustus 2023 | Agustus 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-19T12:24:29Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

 Langsa | Jurnalisme online - Anggota Opsnal Unit  Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil menangkap  1 pelaku tindak pidana penganiyaan Dan  dugaan pencurian 


Pelaku yang merupakan warga Desa Sungai Pauh Firdaus Dusun Muttaqin Kec.Langsa Barat


telah melakukan penganiayaan terhadap korban sdr.DARMANSYAH M.KASEM dengan menggunakan Gelas Kaca yang yang terjadi pada hari jumat tanggal 02 Juni 2023 sekira pukul 12.30 Wib di Gampong Sungai Pauh Firdaus Kec.Langsa Barat


Dan di duga juga pelaku (sp) melakukan  pencurian yaitu berupa 1 (satu) unit mesin bobot ayam , 3 Tabung Gas ukuran 3 Kg  ,kompor bakar ayam , 1 (satu) timbangan digital ,3 buah parang cincang dan 3 buah wadah tempat daging  yang terjadi pada hari senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 22.30 Wib di Gampong Matang Seulimeng Kec.Langsa Barat


 Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH MH,  menyebutkan, tersangka Sp diringkus, Jum’at tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Langsa Barat


"Tersangka Sp ditangkap di lokasi persembunyiannya di salah satu rumah di Gampong sungai Pauh Firdaus Kec.Langsa Barat yang mana pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Sp .pada saat ditangkap tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap korban SITI RADIAH  dengan menggunakan 1 (satu) buah Martel sehingga korban SITI RADIAH mengalami luka di bagian Kaki kanan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka (Sp) menggunakan  martel gagang kayu ujar Kapolsek


Kapolsek Langsa barat Iptu Hufiza menambahkan, Tersangka akan di kena kan tindak pidana penganiyaan dan pencurian sebagaimana yang di maksud dan yg udah di terakan  dalam pasal 351dan 363 KHUP dan selanjut nya tersangka SP dibawa Kepolsek Langsa Barat guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut**(yd)

×
Berita Terbaru Update