Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Reskrim Polres Tapanuli Utara Kembali mengamankan salah seorang Praktik Perjudian Jenis Togel

Selasa, 01 Agustus 2023 | Agustus 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-02T05:51:24Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




 Jurnalisme,Online (Taput) -

 Satu Orang pelaku Judi togel di ringkus Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara,dari Desa Simamora Kec.Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Kapolres Tapanuli Utara,AKBP Johanson Sianturi menjelaskan" Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tapanuli Utara dalam memberantas bentuk judi di wilayah Tapanuli Utara.


 Penangkapan bermula atas informasi dari kalangan masyarakat yang dimana pelaku kerap melakukan aktifitasnya dalam memperjual belikan togel.


 Penjelasan Zuhantta Mahadi sebagai Kasat Reskrim Polres Taput, tersangka di ringkus pada saat sedang melakukan transaksi jual beli togel di salah satu warung di desa Simamora pada hari Sabtu 29 Juni 2023.


Dari tangan tersangka,petugas mengamankan berupa barang bukti " uang tunai sebesar Rp.50.000. dan satu unit telepon genggam yg berisikan nomor tebakan togel. Keterangan Zuhantta Mahadi dalam hal ini tersangka akan di kenakan hukuman telah melanggar pasal 303 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara. (Bz.Zebua).


×
Berita Terbaru Update