Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Ratusan PPPK Terima SK dari Pemkab Aceh Tamiang

Minggu, 20 Agustus 2023 | Agustus 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-20T06:58:56Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

 Aceh Tamiang| Jurnalisme online -Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan 456 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022, Senin (31/7/2023).


Penyerahan ini diwakilkan kepada Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Asra di halaman kantor bupati setempat.


“Selamat atas perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Asra.


Sebanyak 456  SK PPPK ini terdiri atas formasi tenaga guru sebanyak 394 orang dan tenaga teknis 62 orang.


Asra berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK, para penerima SK semakin semangat mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.


Ia pun menegaskan agar selama masa Perjanjian Kerja lima tahun dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan bertugas.


“Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara-saudara,” pungkasnya.


Dia juga mengingatkan setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik dan tidak berpihak pada segala bentuk bengaruh manapun dan kepentingan siapapun.


Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.**(yd)

×
Berita Terbaru Update