Langsa | Jurnalisme online Bhabinkamtibmas Polsek Manyak Payed Aipda Dedi. s dan Bripka Hengki. P melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed. Senin (07/08/2023)
Kapolsek Manyak Payed AKP Jamaluddin Nasution, SH, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli bersama guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan karhutla di Wilayah Polsek Manyak Payed kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat, Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek. **(Yd)