Aceh Tamiang | Jurnalisme online- Personil Polsek Kualasimpang PAM Obvit di Wilkum Setempaturnalime Online - Personil Polsek Kualasimpang, Ps. Kanit Propam, Aiptu Zulfikar dan Ps. Kasium laksanakan pengawasan terhadap personil bertugas pengamanan (PAM) di Bank Aceh Kota Kualasimpang dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Kamis (03/08).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH mengatakan, hal tersebut dilaksanakan Kanit Propam merupakan rutinitas dan salah satu fungsi pengawasan internal sesuai Undang-undang Nomor 02 tahun 2002 tentang Polri.
"Tujuannya adalah melakukan Pengawasan terhadap Personel yang melaksanakan Pengamanan Bank berkala sesuai standar operasional prosedur (SOP) penegakan disiplin (Gakplin) Polri," kata Iptu Amril Bakhri, SH.
Kapolsek menjelaskan, P.S. Kanit Propam Polsek bertemu dengan personel yang melaksanakan PAM Bank dan memberikan penekanan terhadap personel agar dalam melaksanakan pengamanan selalu Waspada terhadap Situasi yang berkembang.**(yd)