Langsa | Jurnalisme online- Personil Polsek Birem bayeun Bripka Saiful Bahri dan Bripka Busra Anagabita melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Alu thui Kecamatan Birem bayeun. Rabu (05/08/2023)
Kapolres Langsa AKBP Muhammaddun, SH melalui Kapolsek Birem bayeun AKP Syamsudin SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli bersama guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan karhutla di Wilayah Polsek Birem bayeun kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat, Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
Ia menambahkan, Spanduk dan banner dipasang di wilayah Polsek Birem bayeun khususnya di tempat-tempat rawan pembakaran hutan atau lahan yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan yang mengelola lahan.
“Diharapkan masyarakat dapat membaca dan memahami serta tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan,” beber AKP Syamsudin SH. **(Yd)