Aceh Tamiang – Jurnalisme. Online | Personel Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh laksanakan program prioritas Kapolri Nomor 05 tentang pemantapan Harkamtibmas.
Pelaksanaan Giat Patroli dan pengamanan di lokasi Obvitnas dan Perbankan di Wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Kamis (03/08/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Dasar pelaksanaan patroli tersebut merujuk Undang – undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang POLRI dan Keppres No. 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional
Pelaksanaan giat patroli melibatkan 16 (enam belas) Pers Pam Obvit Sat Samapta Polres Aceh Tamiang,
Ada pun sasaran Giat Patroli tersebut yaitu PT. Pertamina, Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tamiang, Kantor Kas Payment Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tamiang, Bank Aceh Syariah Kota Kualasimpang, Bank Aceh Syariah KCP Upah, BSI KC Kualasimpang, BSI KCP Cut Nyak Dhien, Gedung perkantoran dan seluruh aset perbankan/perkantoran, Seluruh karyawan perbankan, pegawai , dan masyarakat.
Dengan maksud dan Tujuan tersebut yaitu Mengamankan gedung dan seluruh aset pada kantor perbankan, perusahan dan pemerintahan, Memberikan rasa aman dan nyaman para karyawan, pegawai maupun masyarakat yg melakukan aktifitas pada lokasi sasaran.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si mengatakan Patroli tersebut bertujuan menjaga dan memelihara situasi yang aman, tertib dan kondusif serta memberikan rasa aman.
" Jika terjadi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang." Ucap Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
“Capaian Pelaksanaan giat Patroli tersebut Mencegah terjadinya tindak pidana, Menjamin, memberikan Rasa aman bagi karyawan perusahaan, pegawai pemerintahan dan masyarakat yang melakukan aktifitas di sekitaran lokasi sasaran, Kegiatan berjalan Lancar, situasi Kamtibmas kondusif." Tutup Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si.**(yd)