Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Personel Polsek Rantau Selamat Laksanakan Pemasangan Spanduk KARHUTLA

Rabu, 02 Agustus 2023 | Agustus 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-02T08:43:34Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Rantau Selamat - Jurnalisme. Online | Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.

Personel Polsek Rantau Selamat Polres Langsa Jajaran Polda Aceh melaksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan cegah kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA).

Ada pun kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan cegah kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) berlokasi di Desa Bayeun Kecamatan Rantau Selamat. Selasa (02/08/2023)

"Himbauan pencegahan kebakaran hutan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran aktif, kemampuan dan kesiapsediaan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan. 

Himbaun menyampaikan bahwa untuk melakukan pencegahan KARHUTLA di seluruh Wilayah Kecamatan Rantau Selamat 2023 ini, yang salah satunya adalah memberikan edukasi terus menerus kepada masyarakat tentang pencegahan KARHUTLA.

“Mari kita memberikan kesadaran kepada masyarakat, bencana bisa kita hadapi jikalau kita memeperhatikan hal-hal kecil, terutama rasa kepeduliaan kita kepada masalah kebakaran”, tutur Kapolsek Rantau Selamat Iptu T. Sulaiman.

Kegiatan himbaun pencegahan ini adalah bagian dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut aktif bersama-sama dan melakukan pemantauan dan tindakan dini dalam upaya pemadaman bila terjadi kebakaran, agar api bisa ditanggulangi sebelum membesar.

“Mari kita ajarkan kepada masyarakat, bahwasanya kita tidak boleh sombong ketika menghadapi api, karena tanpa kuasa Allah swt maka kita tidak akan dapat mulus dalam memadamkan api kebakaran tanpa bantuan hujan”, lanjutnya.

“Kebakaran Hutan dan Lahan tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja, namun harus dilakukan secara bersama untuk mengambil peran masing-masing baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat. Lurah dan Camat sebagai ujung tombak diberikan tugas untuk melakukan edukasi pemahaman tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Rantau Selamat yang wilayahnya sebagian besar adalah Gambut” tutur Kapolsek Rantau Selamat Iptu T Sulaiman saat mengakhiri himbauannya. **(yd) 
×
Berita Terbaru Update