Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Oknum Pengacara Di Langkat Dilaporkan Ke Polisi Terkait Pengerusakan

Rabu, 30 Agustus 2023 | Agustus 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-31T13:29:57Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


JURNALISME.Online(Langkat)-Mengajak melakukan pengerusakan pagar milik warga, oknum pengacara inisial MM warga Kabupaten Langkat resmi dilaporkan pemilik lahan dan pagar, Bambang Hermanto warga Dusun III Malingga Stabat ke Polda Sumatera Utara, Selasa (29/8/23).

Laporan itu atas perbuatan melanggar hukum secara sengaja dan mengajak beberapa warga melakukan pengerusakan pagar milik pelapor yang terletak di Jl. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Atas perbuatan dan tindakannya itu, oknum pengacara MM akhirnya dilaporkan Ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan bukti lapor Nomor: STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2023.


Bambang Hermanto dalam keterangan persnya mengatakan tindakan yang dilakukan oknum pengacara tersebut sudah sangat keterlaluan, secara sengaja oknum tersebut mengajak "preman" melakukan pengerusakan terhadap pagar miliknya yang sedang dibangunnya.


" Saya sudah sampaikan kepada warga yang menempati lahan milik saya bahwa saya akan memagari lahan dan memasang plang karena status lahan  yang sudah saya menangkan dalam putusan Mahkamah Agung setelah sebelumnya mereka saya somasi agar meninggalkan tempat" ujar Bambang kepada wartawan usai membuat laporan.


Namun kata Bambang, kegiatan pemasangan plang dan Pemagaran  berjalan lancar sampai tiba- tiba oknum pengacara inisial MM datang melakukan upaya penghentian pengerjaan dan mengajak beberapa preman  untuk membongkar pagar.



" Atas perbuatannya itu, saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang saya alami ini ke SPKT Polda Sumut" imbuhnya.


Bambang berharap, dengan laporannya ke Polda Sumatera Utara, Polisi  jauh lebih profesional dalam menangani pengaduan masyarakat.
Terpisah, saksi yang juga warga yang melihat aksi tak terpuji oknum pengacara mengatakan MM datang tiba- tiba untuk melakukan penghentian kegiatan pemagaran dengan menyerukan kata- kata ajakan untuk membongkar pagar yang telah dan sedang dibangun Bambang Hermanto.


"Spontan saja beberapa pria yang terlihat seperti preman ada dilokasi itu langsung membongkar paksa pagar tersebut secara brutal" ungkap saksi yang tak mau namanya disebut.

Dikatakan saksi, oknum Pengacara itu secara lantang menyerukan agar merobohkan pagar dengan ucapan sebagai orang yang bertanggung jawab.


" Robohkan pagarnya, aku yang tanggungjawab!" Ujar saksi menirukan kata- kata MM dalam aksi pengerusakan itu.(tim)


×
Berita Terbaru Update