way kanan - jurnalisme.online
terkait laporan tentang maraknya pertambangan Emas Ilegal di kabupaten way kanan beberapa waktu yang lalu, Senin 31 Juli 2023.
Resmi di sampaikan kepada jajaran polres way kanan.
Media Online Indonesia MOI kabupaten way kanan , terus memantau, sudah sejauh mana tindakan dan prosesnya, hasil beberapa impormasi yang di himpun awak media, terkait laporan tersebut, hasil kompirmasi Via Messenger, BRIPTU, FRANDHIKA selaku yang menerima laporan tersebut menyampaikan, bahwa telah disampaikan ke Reskrim polres way kanan.
ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kami Organisasi , media online Indonesia (MOI) yang juga sekaligus masyarakat kabupaten way kanan dan ini sebagai bukti bahwa kami peduli terhadap lingkungan agar alam tetap terjaga kelestariannya.
Jangan di lihat dari sisi positifnya namun kita harus lihat juga dari sisi negatifnya yang di timbulkan akibat pertambangan Emas Ilegal tersebut, seperti kita ketahui, sudah ada korban jiwa beberapa waktu yang lalu, yang di akibatkan dari pertambangan Emas Ilegal tersebut.
karena tidak semua titik di kabupaten way kanan, yang melakukan Pertambangan akan tetapi dampaknya begitu besar, masih banyak masyarakat yang menggunakan bantaran sungai di sepanjang sungai umpu tidak semua mempunyai sumur ataupun sumur bor masih baknya masyarakat yang menggunakan bantaran sungai Umpu di daerah daerah pedalaman.
Maka dari itu Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia kabupaten way kanan, berharap kepada AKBP Pratomo Widodo selaku Kapolres way kanan khususnya tepiter Polres way kanan
agar di lakukan penertiban kepada Tambang Emas Ilegal yang masih beroperasi, kami yakin dan mendukung penuh kinerja Polri
( Team/MOI )