Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Mengenal Lebih Dekat Partai Buruh yang Kembali Mendeklarasikan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024

Kamis, 03 Agustus 2023 | Agustus 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-03T02:13:16Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?
JURNALISME.Online-

Partai Buruh memiliki ideologi pancasila dengan titik tumpu pada sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Partai buruh didirikan kembali oleh pendiri yang berasal dari empat konfederasi serikat pekerja terbesar serta lima puluh federasi serikat pekerja nasional, forum guru, tenaga honorer, dan organisasi petani serta nelayan terbesar di Indonesia.


Partai Buruh pertama kali didirikan pada 28 Agustus 1998. Kemudian Partai Buruh berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk mengikuti pemilihan umum 2004. Lalu pada 2021 yang lalu, Serikat Buruh resmi mendeklarasikan pendirian Partai Buruh pada 4-5 Oktober 2021 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, dengan Said Iqbal yang resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai buruh 2021-2026.


Konstituen dari Partai Buruh adalah buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran, TKW, pekerja rumah tangga, supir angkot, supir truk, supir bus, supir kendaraan darat laut udara, pengemudi ojek, pedagang pasar, pelaku UMKM, mahasiswa serta pelajar yang memasuki dunia kerja, serta seluruh kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan terwujudnya asas negara sejahtera, kaum masyarakat yang terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata lainnya.


Partai Buruh memiliki ideologi pancasila dengan titik tumpu pada sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Partai Buruh merupakan kelanjutan dari Partai Buruh Nasional. Perbedaan keduanya terletak pada banyaknya dukungan dari organisasi buruh. Partai Buruh yang baru, didukung oleh Serikat Petani Indonesia, 4 konfederasi serikat buruh tingkat Nasional, 50 federasi serikat buruh tingkat nasional serta forum guru.


Partai Buruh menargetkan dapat ikut serta dalam pemilihan umum 2024. Partai Buruh menyatakan memiliki cabang di 34 provinsi, 409 kabupaten dan kota, serta ada di 1.500 kecamatan.


Dalam pemilihan umum 2024 mendatang, Partai Buruh memiliki target sebagai berikut:


1.   Lolos ambang batas parlemen sebesar 4-5,2% atau sekitar 5,6 juta-7 juta orang memilih Partai Buruh.


2.   Mendapatkan 15-20 kursi di DPR RI


3.  Memenangkan 5-10 orang buruh menjadi Bupati/Walikota atau Wakil Bupat/Wakil Walikota di 5-10 kabupaten/kota.


4. Mendapatkan 5-10% dari total jumlah kursi di masing-masing DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.


Partai Buruh yang kembali mendeklarasikan diri menjadi sorotan lantaran menjadi wadah aspirasi kelas pekerja. Namun Partai Buruh disinyalir akan sulit mendapat banyak suara jika ikut pemilihan umum 2024.


Sejak tahun 1998, partai yang berbasis pada serikat pekerja tersebut tidak pernah lolos ke parlemen padahal ambang batas parlemen saat itu tidak setinggi saat ini.


Sejumlah kendala dialami Partai Buruh, salah satunya adalah modal besar untuk membangun infrastruktur partai politik hingga ke daerah. Selain itu, Partai Buruh saat ini diisi oleh anggota yang merupakan aktivitas buruh, sehingga isu yang ada di lingkup Partai Buruh hanya isu soal perburuhan padahal isu yang dikelola partai politik jelang pemilu sangat beragam.


Partai Buruh memiliki 13 platform perjuangan, yaitu:

1. Kedaulatan rakyat

2. Lapangan kerja

3.Anti korupsi

4. Jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pengangguran, jaminan pendidikan, jaminan perumahan, jaminan air bersih, hingga jaminan makanan untuk rakyat

5. Kedaulatan pangan, kedaulatan ikan, dan kedaulatan ternak

6. Upah layak

7.  Pajak untuk kesejahteraan rakyat

8.Hubungan industrial antara lain menolak outsourcing, tolak karyawan kontrak berkepanjangan, pesangon yang layak, jam kerja yang manusiawi, perlindungan buruh perempuan, kerja layak, tolak buruh kasar TKA, tolak pemagangan, dan tolak PHK yang dipermudah

9.  Perlindungan perempuan dan anak muda

10.  Lingkungan hidup, masyarakat adat, dan HAM

11.  Kesejahteraan dan status PNS untuk seluruh guru dan tenaga honorer

12.  Pemberdayaan disabilitas

13.  Membangun kekuatan BUMN dan koperasi


Partai Buruh membawa agenda utama ‘negara kesejahteraan’ yang merupakan konsep negara mengalokasikan banyak sumber daya demi menyediakan berbagai jaring pengaman sosial bagi seluruh masyarakat.***

×
Berita Terbaru Update