Jurnalisme.Online - Deli Serdang
Kecamatan Batang Kuis, sepekan ini rawan dengan tindak pidana 3C, salah satunya pencurian sepeda motor, yang menimpa warga jalan pimpinan dusun ll desa bintang meriah, kecamatan batang kuis.
Tika Handayani (26), harus merelakan sepeda motor matic nya di gondol pencuri.
kronologinya korban bersama anak semata wayangnya hendak membeli sesuatu di warung dekat rumahnya di jalan pimpinan dusun ll desa bintang meriah, korban Tika mengendarai sepeda motor berjenis honda beat matic hitam dengan nomor polisi BK 4147 AID.
Tak berselang lama datang dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor matic honda vario 150 warna hitam yang tidak di pasangi nomor polisi,
Salah seorang pelaku turun dan masuk ke warung tuk membeli rokok, sedang pelaku lainnya di luar mengawasi keadaan, setelah memastikan keadaan aman pelaku yang menunggu di luar langsung melancarkan aksinya, tak sampai hitungan menit, pelaku berhasil menggondol sepeda motor milik korban.
Terlihat dari rekaman CCTV warung, pelaku sudah profesional dalam melancarkan aksi pencurian sepeda motor, dengan cara merusak kunci kontak dengan alat, yang di duga kunci "T" sebagai alat untuk melancarkan aksinya.
Setelah korban keluar dari warung barulah ia tersadar bahwa sepeda motor maticnya sudah raib, dari penelusuran CCTV, kedua pelaku melarikan diri ke arah yang berbeda, satu pelaku mengarah ke arah medan dan yang membawa kabur sepeda motor korban di duga mengarah ke batang kuis pekan.
Menurut Ahmad (40) pemilik warung, kejadian ini baru kali pertamanya terjadi di warungnya, tapi ia menyangkan kejadian di warung miliknya, harus menimpa langganan sekaligus tetangganya juga.
Korban Tika Handayani (26), sudah membuat laporan polisi, di sektor batang kuis, korban juga berharap pihak kepolisian, menindak lanjuti laporan tersebut, karena pada saat membuat laporan ke sektor batang kuis, ada juga korban curanmor dari desa lain di kecamatan batang kuis juga.
Kepada pihak penegak hukum, khususnya pihak kepolisian mohon pelaku di tindak sesuai hukum dan perudang - undangan yang berlaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa di kecamatan batang kuis, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat khususnya kecamatan batang kuis yang notabenenya adalah kawasan vital dan starategis.