way kanan - jurnalisme.online
Darsah Ketua Ormas Bidik kabupaten way kanan, berharap kepada APH, khususnya polres setempat Tindak tegas Tambang Emas Ilegal di kabupaten way kanan.
Lanjut, Darsah menjelaskan rekan" media,juga telah menyiapkan terkait Tambang Emas Ilegal di kabupaten way kanan ini kepada Reskrim, Polres setempat, Dan telah di sampaikan kepada Humas Polda Lampung, melalui Via WhatsApp, dan Alhamdulillah, sudah di terima kita tinggal menunggu proses dan tindakan Dari APH, dari Polda Lampung khususnya polres way kanan.,"jelasnya Darsah
sesuai hasil, Dirkrimsus Polda Lampung Stakeholder Hearing dan Focus Group Discussion ( FGD ) terkait pertambangan Emas tanpa Izin ( Ilegal ) yang lalu Selasa ,( 20/06/2023 )
Dirkrimsus Polda Lampung bersama Stakeholder yang ada di Way Kanan melakukan Hearing dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (Ilegal) yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo menyampaikan bahwa
Way Kanan memiliki Potensi Sumber Daya Alam yang cukup bagus khusus Logam Mulia emas. Dan saat ini sudah dilakukan eksploitasi atau di tambang secara sewenang wenang oleh Masyarakat.
"intinya, Masyarakat tidak boleh menambang. Kecuali kalau ada izinnya dari Pemerintah. Negara tidak melarang masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alamnya sebatas kalau kegiatannya itu berizin," kata Kombes Pol Donny.
Donny menambahkan, pihaknya tidak akan terlebih dahulu melakukan Penindakan terhadap Penambang Ilegal. Melainkan akan melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap Masyarakat agar berhenti melakukan Penambangan,Kalaupun masih terus terusan, maka akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku.
( Iwan/MOI )