Aceh Tamiang | Jurnalisme online - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis S.I.K., M.H didampingi Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Ritian Handayani, S.I.K me-launching lintasan baru ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satpas Polres Aceh Tamiang, Senin (7/8/2023).
Peluncuran ini berdasarkan kebijakan dari Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dirlantas Polda Aceh KOMBES POL. M Iqbal Alqudusy Mengatakan“Filosofi lintasan baru ini dibuat adalah untuk mempermudah masyarakat membuat SIM yang selama ini dianggap sulit. Perbedaan yang paling mencolok adalah lintasannya yang dulu berbentuk angka 8 dan zig zag diganti dengan huruf S,”. Ucap Dirlantas Polda Aceh
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan "Ujian praktek SIM yang baru tetap mengakomodir materi ujian lama, yaitu keseimbangan, u turn, lintasan S, dan reaksi rem yang disatukan menjadi satu kesatuan. Sebelumnya materinya terpisah-pisah.
Selain itu, lintasan juga sudah diperlebar, dari yang dulunya 1,5 menjadi 2,5 lebar kendaraan. Sebelum ujiannya juga diberikan materi. Kalaupun tidak lulus, maka akan diberikan pelatihan." Ucap Kapolres
Kapolres Aceh Tamiang Juga berharap, lintasan baru ini dapat membantu serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM. Hal ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membuat SIM, tanpa melalui calo.
“Dengan peluncuran lintasan baru ujian praktik SIM ini, diharapkan animo masyarakat meningkat untuk membuat SIM,” ujar Kapolres Aceh Tamiang
Dalam acara Launching Sirkuit terbaru praktek SIM C tersebut dihadiri Oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Perwakilan Jasaraharja Sdr. Rudi Yanto Lubis, Kepala UPTD Sdr. Darlisa, sejumlah komunitas motor roda dua dan pelajar serta Masyarakat yang akan Membuat SIM C.**(yd)