Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Personel Polsek Sungai Raya Laksanakan Giat Sosialisasi


Sungai Raya - Jurnalisme. Online | Dalam Cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 

Personel Polsek Sungai Raya Polres Langsa Jajaran Polda Aceh melaksanakan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Ada pun kegiatan Karhutla tersebut bertempat di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Minggu (06/08/2023) 

Dengan kegiatan Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat dengan tema " Stop Bakar Hutan dan Lahan ".

Dalam sosialisasi tersebut personel Polsek Sungai Raya membentangkan spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Haris SH menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. 

" Tujuan Kegiatan tersebut Agar masyarakat agar tidak  membakar lahan dan Hutan, Memupuk Kesadaran Masyarakat betapa pentingnya saling menjaga lahan dan hutan kita untuk kelestarian lingkungan dalam kehidupan ini." Tutup Kapolsek Sungai Raya Iptu Haris SH. **(yd) 
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال