Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Akibat Bertengkar Mulut, Tusuk Bahu Lawan, Diamankan Polsek Pangkalan Susu

Kamis, 10 Agustus 2023 | Agustus 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-11T00:50:15Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?
JURNALISME.Online(Langkat)-Juwansyah (Pelapor), Lk,48 THN, warga Jln.Nurul Huda Lingkungan XI Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu,Kabupaten Langkat,Jumat (04/08/2023),sekira pukul 23.00 WIB,datang melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya,di Jln.Nurul Huda Lingkungan IX,Kelurahan Bukit Jengkol, ke Polsek Pangkalan Susu.

Dengan saksi - saksi :
1. Auladi Meko (20) warga Jln.Gotong Royong,Lingkungan IX Kelurahan Bukit Jengkol,Kec.Pangkalan Susu,Kab Langkat
2.Musrika (45),Pr, IRT, warga Jln.Gotong Royong Lingkungan IX,Kelurahan Bukit Jengkol,Kec.Pangkalan Susu,Kab Langkat.
Dengan dasar :
Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 33/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT, tanggal 05 Agustustus 2023.

Tersangka yang berhasil diamankan,dikenal atas nama : Z alias Z T (32),Lk, 32,Tidak Bekerja,warga Dusun IV Loring Ali,Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.
Tersangka diamankan beserta barang bukti :

1 potong baju kaos warna hitam yang bertuliskan _XTRAORDINARY STYLE_ yang robek di belakang sebelah kanan.
Kerugian yang dialami korban dalam peristiwa ini,mengalami luka tusuk sedalam +/- 2 cm pada bagian bahu sebelah kanan serta luka sayat pada bagian tangan sebelah kanan.

Sebelumnya,
pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Pelapor bertengkar mulut dengan terlapor di rumah saksi atas nama Musrika di Jln. Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat. 

Kemudian terlapor tiba-tiba mengeluarkan benda tajam dan menyerang pelapor dengan cara menusuk bahu pelapor sebelah kanan yang mengakibatkan bahu pelapor sebelah kanan mengalami luka dengan dalam +/- 2 cm dan berdarah. 

Selanjutnya terlapor mencoba menusuk pelapor kembali ke arah kepala, namun ditangkis oleh pelapor dengan tangan sehingga mengakibatkan tangan kanan pelapor mengalami luka sayat.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan  keberadaan pelaku,
Selanjutnya, mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku berada di seputaran Dusun II Desa Pasar Rawa Kec. 

Gebang Kab. Langkat. 
Kemudian pada hari Rabu, tanggal 09 Agustus 2023 sekira pukul 13.30 WIB, atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku. 

Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. 
Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.(Galung)
×
Berita Terbaru Update