Aceh Tamiang| Jurnalisme online- Sebanyak 30 ulama alumni seluruh dayah atau pesantren di Aceh Tamiang mengikuti Pendidikan Kader Ulama (PKU). Ulama muda memiliki peran penting dalam menangkal berbagai paham sesat, misalnya legalisasi LGBT dan menghalalkan perzinahan.
PKU ini diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Ulama ( MPU) Aceh Tamiang di Aula Ma’haad ‘Aly Ahlul Qurann, Kecamatan Rantau, selama tiga hari.
Hari pertama PKU ini dihadiri seluruh perwakilan unsur Forkopimda, termasuk Kadis Syariah Islam yang mewakili Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman untuk membuka kegiatan ini.
Pak Bupati sangat megapresiasi MPU karena telah menginisiasi kegiatan ini. Ini sangat bermanfaat menciptakan kader ulama masa depan,” kata Kadis Syariat Islam, Syamsul Rizal.
Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal, MA mengungkapkan, PKU ini merupakan pendidikan yang kesepuluh.
Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan ulama berintegritas, kompeten, dan berakhlak sesuai Ahlussunnah Wal Jamaah.
Tujuannya untuk mencitpkan agenerasi yang baik, takutlah kita akan generasi yang tidak baik,” kata Syahrizal.
Syahrizal berharap pemerintah dan ulama harus terus bersinergi agar paham-paham yang menyesaatkan umat bisa ditangkal
Dia melihat ancaman terbesar kali ini berupa upaya melegalkan LGBT dan praktik perzinahan yang dinyatakan halal.
Mirisnya, kata dia, perbuatan yang merusak akidah justru datang dari pesantren.
“Ini mengerikan. Maaf, ada pesantren saat ini sepertinya sengaja diciptakan untuk merusak Islam. Jadi yang merusak Islam itu, ya orang Islam itu sendiri,” ujarnya.
Syahrizal sangat berharap melalui kegiatan ini ulama muda bisa lebih kritis dalam menjaga akidah masyarakat.
Selama tiga hari pelatihan, nantinya satu ulama akan dikirim mengikuti PKU tingkat provinsi selama 40 hari.
Sementara itu, Sekretaris MPU Aceh Tamiang, Alfin Yusdian merinci, ulama yang mengikuti pendidikan sebanyak 30 orang.
Mereka berasal dari seluruh alumni dayah di daerah ini. Peserta berusia minimal 20 dan maksimal 30 tahun**(yd)