way kanan - jurnalisme.online
Tambang Emas Ilegal Masih saja marak dikabupaten Way Kanan, Meskipun beberapa waktu lalu Polda Lampung melalui Dirkrimsus Polda Lampung bersama Stakeholder yang ada di Way Kanan melakukan Hearing dan Focus Group Discussion (FGD).
FGD digelar Mengingat Kegiatan Tambangan Emas Tanpa Izin (Ilegal) yang terjadi di Kabupaten Way Kanan dan telah memberikan Warning untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal.
Dari informasi yang dihimpun team jurnalis dilapangan dan berdasarkan keterangan sumber beberapa hari lalu menjelaskan bahwasannya Tambang Emas Ilegal tersebut milik YN Warga Kampung Negeri Batin.
Sumber juga menjelaskan selain dari pemilih tambang emas ilegal YN juga diduga menjadi pembeli hasil tambang emas ilegal” Iya itu milik YN, ada juga yang pake alat berat, dia juga pembeli emas”, Jelas Sumber yang enggan disebutkan namanya.
Patut diduga YN Menjadi dalang adanya Tambang Emas Ilegal dikabupaten Way Kanan karna ia (YN- Red) Selaku pemilik tambang dan pembeli emas ilegal.
Sampai berita ini diterbitkan YN Belum dapat Dikompirmasi.
( Iwan/MOI )