Aceh Tamiang | Jurnalisme online - Bertempat di Kantor Desa Teluk Kepayang Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Sabtu (29/07/2023) pukul 14.00 wib
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Bendahara Ipda Ivan Sofyan SE, mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas yang bertugas bahwa penerima BLT desa Teluk Kepayang berjumlah 43 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama tiga bulan, yaitu bulan April, Mei dan bulan Juni Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 900.000 akan dibayarkan selama tiga bulan dengan jumlah penerima 43 KPM Jadi jumlah dana yang akan dibayarkan sejumlah Rp 38.700.000 ,- ( Tiga Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) tutur Ipda Ivan Sofyan, SE.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kepayang, Babinsa Desa Teluk Kepayang, Datok Penghulu Desa Teluk Kepayang, Perangkat Desa Teluk Kepayang dan Para Penerima BLT-DD.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup Kapolsek Bendahara Ipda Ivan Sofyan SE..**(yd)