Aceh Tamiang-|jurnalisme online-- Bertempat di Balai Desa Suka Mulia BD Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Sabtu (08/07/2023) pukul 10.20 wib
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Bendahara Ipda Ivan Sofyan SE, mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas Aipda Bambang yang bertugas bahwa penerima BLT desa Suka mulia berjumlah 38 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama tiga bulan, yaitu bulan April, Mei dan bulan Juni Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000 per bulan dan akan dibayarkan selama tiga bulan dengan jumlah penerima 38 KPM Jadi jumlah dana yang akan dibayarkan sejumlah Rp 34.200.000 ,- ( Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) tutur Ipda Ivan Sofyan, SE.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Bhabinkamtibmas Desa Suka Mulia Aipda Bambang, Babinsa Desa Suka Mulia, Datok Penghulu Desa Suka Mulia, Perangkat Desa Suka Mulia dan Para Penerima BLT-DD.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup Kapolsek Bendahara Ipda Ivan Sofyan SE..**(yd)