Jurnalisme. Online - Aceh Tamiang | Team URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Patroli antisipasi kriminalitas dan 3C (Curas, Curanmor dan Curat) diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Senin (10/07/2023) sekira pukul 21.00 WIB
Mobil Patroli tersebut dengan menyalakan lampu retator atau Blue Light berhenti dititik titik rawan.
Pelaksanaan giat patroli melibatkan 4 (empat) orang Team URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang.
Dengan Sasaran Kegiatan tersebut yaitu Lapas kelas II B Aceh Tamiang, Pasar Kualasimpang, Tempat - tempat pembelanjaan, Tempat - tempat yang diduga rawan terjadinya kriminalitas dan premanisme.
Ada pun rute Patroli tersebut mulai dari Pasar Kualasimpang, Terminal Kualasimpang, Pusat Keramaian, Seputaran Kantor Perbankan, SPBU, Seputaran wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si mengatakan patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).
" Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
" Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
" Jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang." Tutup Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si.**(yd)