Aceh Tamiang- | jurnalisme online-| Transparansi Aceh, meminta Komisi I DPRK Aceh Tamiang agar dalam penyeleksian calon anggota Komisioner KIP atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, dilakukan secara terbuka dan transparan.
Hal itu disampaikan Ketua Transparansi Aceh, Kamal Ruzamal, SE, terkait adanya seleksi yang dilakukan Komisi I DPRK melalui Pansel terhadap Calon Komisioner.
Pemilihan Komisioner KIP yang terbuka dan transparan akan menghasilkan orang-orang yang berkualitas dan terbaik untuk menjalankan tugasnya”, kata Kamal pada READNEWS ID di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Jum'at (7/7).
Untuk itu lanjut Kamal, pentingnya proses seleksi Calon Anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang, agar dilakukan secara terbuka dan transparan.
Menurut Kamal, keterbukaan atau transparansi dalam proses seleksi itu penting, untuk memastikan adanya partisipasi publik dan kepercayaan pada KIP Aceh Tamiang.READNEWS.ID, ACEH TAMIANG – Transparansi Aceh, meminta Komisi I DPRK Aceh Tamiang agar dalam penyeleksian calon anggota Komisioner KIP atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, dilakukan secara terbuka dan transparan.
Hal itu disampaikan Ketua Transparansi Aceh, Kamal Ruzamal, SE, terkait adanya seleksi yang dilakukan Komisi I DPRK melalui Pansel terhadap Calon Komisioner.
“Pemilihan Komisioner KIP yang terbuka dan transparan akan menghasilkan orang-orang yang berkualitas dan terbaik untuk menjalankan tugasnya”, kata Kamal pada READNEWS ID di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Jum'at (7/7).
Untuk itu lanjut Kamal, pentingnya proses seleksi Calon Anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang, agar dilakukan secara terbuka dan transparan.
Menurut Kamal, keterbukaan atau transparansi dalam proses seleksi itu penting, untuk memastikan adanya partisipasi publik dan kepercayaan pada KIP Aceh Tamiang.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat yang nantinya ikut memantau proses seleksi tersebut, akan lebih menjamin bahwa calon yang terpilih memenuhi syarat dan kompeten.
Lebih jauh kata Ketua Transparansi Aceh, Kamal, bahwa sebagai masyarakat dia menilai selama ini proses penyeleksian anggota komisioner KIP terkesan tertutup dan tidak transparan. Sehingga hal itu mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses tersebut.
“Masyarakat merasa bahwa mereka tidak memiliki akses atau informasi yang cukup mengenai kriteria dan proses penyeleksian anggota komisioner KIP”, ujar mantan Ketua DPC PKB Aceh Tamiang itu
Selain itu masyarakat merasa bahwa keputusan akhir seringkali didasarkan pada kepentingan politik atau kepentingan tertentu, bukan berdasarkan kualifikasi dan integritas calon yang sesungguhnya, cetusnya
Jika kurang melibatkan partisipasi dari masyarakat dalam proses penyeleksian, hal itu nanti akan menambah persepsi negatif terhadap penyeleksian yang dilakukan, lanjut Kamal menambahkan
Masyarakat, sebut Kamal tidak merasa memiliki akses yang cukup untuk mengungkapkan pendapatnya atau memberikan masukan terkait calon anggota komisioner KIP. Akibatnya, proses penyeleksian dianggap sebagai sesuatu yang telah diatur oleh orang-orang tertentu yang mempengaruhi keputusan dalam penyeleksian, sehingga orang-orang yang terpilih tidak benar-benar mewakili kepentingan publik.
Oleh karena itu, mewakili masyarakat dia meminta Komisi I DPRK Aceh Tamiang untuk melibatkan partisipasi dari masyarakat dalam mekanisme pengawasan independen terhadap proses seleksi tersebut. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan adil dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mempercayai bahwa calon komisioner KIP yang terpilih sudah melalui proses yang adil dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap KIP dapat terjaga, tutup Ketua Transparansi Aceh itu.**(yd)