Aceh Tamiang |- jurnalisme online-| Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, menghadiri Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (03/07/23).
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan 3 (tiga) agenda sekaligus yakni Rapat Paripurna ke-1 dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang dengan agenda Pembacaan Keputusan DPRK Aceh Tamiang tentang Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.
Terakhir Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.
Dalam salah satu sambutannya, Pj. Bupati Meurah menyampaikan bahwa dirinya menyadari bahwa didalam penyelenggaraan tugas-tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan masih terdapat berbagai kelemahan.
“Untuk itu, melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada Dewan yang terhormat dan kepada semua pihak,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Meurah juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kedepannya semua program Pemerintah dalam berjalan lancar dan tepat sasaran.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Ketua Badan Kehormatan Dewan, Ketua-Ketua Fraksi, Ketua Badan Legislasi dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, para Kepala OPD dan para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Rekan Pers dan undangan lainnya.**(yd)