SAMPANG jurnalisme.online
Puluhan Warga Kampung Jhu'lanteng RT2/RW2 di jalan Permata Kelurahan Banyuanyar Sampang Madura Jawa Timur mendatangi Mapolres setempat
Namun sebelum ke Mapolres jumat 21/7, puluhan Warga tersebut ikut mendampingi H Arifin (Ipin) selaku Terlapor ke Kantor LBH Lentera jalan Jamaludin untuk meminta Pendampingan Hukum
Dengan didampingi oleh H Moh Bahri Lawyer LBH Lentera Sampang, H Arifin bersama Warga menghadap Penyidik Unit IV Tipidter Satrekrim untuk memberikan keterangan
Menurut H Moh Bahri Kuasa Hukum Terlapor, H Arifin ini sudah yang kedua kalinya dipanggil untuk dimintai Keterangan sebagai saksi terkait kegiatan usaha penjualan Air Bersih
"Yang pertama tidak hadir karena sakit jantung karena kaget, sedangkan yang kedua hadir," ujar H Moh Bahri
Terkait kehadiran Warga dijelaskan, sebagai bentuk solidaritas dan mengawal Terlapor karena dinilai tidak bersalah dan untuk kepentingan Warga yang tidak teraliri Air Bersih dari Perumdam Trunojoyo Sampang
Dijelaskan juga, atas keinginan untuk mendapat asupan Air bersih sejumlah Warga mempercayakan kepada H Arifin dalam mengkoordinir Kelompok dengan melakukan pengeboran dari lahan yang di sewa dan ada di jalan Mutiara dengan menghabiskan dana 15 juta secara Swadaya (Sumbangan)
Setelahnya lalu dialirkan ke Anggota melalui Swadaya bersama termasuk juga dalam pengadaan Meteran Airnya
"Bukti dokumen dengan prosedur sudah lengkap termasuk pajak air dan tanah sudah ada," imbuhnya
Diungkap terkait perijinan sudah mengajukan ke Pemkab bahkan direspon positif oleh Bupati tetapi mandek di Tingkat Pemangku Kebijakan, waktu dimintai keterangan Penyidik menyebut masalah ijin SIPA yang dikeluarkan oleh Provinsi harus diurus, kemudian Meteran Air itu harus di TERA
Sehingga disarankan segera diurus kelengkapan yang belum terpenuhi dengan meminta rekomendasi dari Pemkab Sampang
Ia menambahkan LBH Lentera akan mengawal kasus ini sebab murni untuk kepentingan maayarakat bukan untuk bisnis pribadi.
(SP)