Saat di bongkar ulang |
SAMPANG Jurnalisme online - Progres Perbaikan Paving Lapangan Futsal Dana Desa (DD) TA 2022 di Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Sampang Madura Jawa Timur
Kegiatan Paving seputar Lapangan Futsal Dusun Loloran yang menyerap Anggaran Rp 110.380.800 yang sempat mencuat ke publik karena sudah di tumbuhi rerumputan itu sedang proses perbaikan oleh Mohammad Amin Firdaus Mantan Kepala Desa (Kades) selaku Penanggung Jawab kegiatan
Pantauan Tim Investigasi LSM SP2M yang disampaikan kepada reporter Jurnalisme online kamis 6/7, pekerjaan perbaikan Pemavingan sedang berproses
Hasil perbaikan nampak tidak nyambung |
“Waktu sebagian rata dengan rumput hingga pengumpulan material dan proses Perbaikan kami sudah mengumpulkan foto dokumen berikut analisanya,” ujar M Islahi ST aktivis LSM SP2M dalam rilisnya jumat 7/7
Ia mengaku memang lembaga SP2M bukan Pengawas dari Struktural apalagi seperti Inspektorat, namun kapasitasnya sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk menjalankan fungsi kontrol
Tampak pasir berlumpur (kuning hitam) |
“Desa Dharma Camplong ini menjadi atensi karena kerap kali berurusan dengan Inspektorat,” imbuh M Islahi
Masih menurut M Islahi ST, bahkan temuan pada kegiatan DD TA 2022 di Desa tersebut tidak hanya kegiatan Pemavingan, tapi juga patut diduga terjadi di kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Wisata Sawah yang letaknya tidak terlalu jauh dari Lapangan Futsal
Diungkap saat dikonfirmasi sebelumnya Mohommad Amin Firdaus sudah mengakui dan akan memperbaikinya
Dijelaskan, Pengawasan yang dilakukan ini untuk meminimalisir penyimpangan dan manfaat kegiatan dari DD dapat dirasakan oleh masyarakat
Ia berharap pada proses Perbaikan ini baik DPMD maupun Camat terus memonitoring proses Perbaikan itu agar tidak bekerja berkali kali dan menjadi temuan berikutnya sesuai Peran, Tugas, Fungsi serta Tanggung jawabnya
Ia mengapresiasi kejujuran dan semangat Mohammad Amin Firdaus untuk memperbaiki tetapi diingatkan agar Perbaikan tersebut tidak asal asalan, sebab pasti ada konsenkwensi hukumnya jika tetap tidak sesuai RAB. (SP)