ACEH TAMIANG - jurnalisme online- Personil Polsek Tamiang Hulu melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Rabu (07/07/2023).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri M Gultom S.Sos menyampaikan, patroli rutin dalam rangka cegah Guantibmas dalam wilkum polsek setempat merupakan upaya polri dalam mengayomi, melayani, serta melindungi masyarakat.
"Sasarannya Objek Vital serta Masyarakat Wilkum Polsek Tamiang Hulu dengan tujuan memberikan rasa aman terhadap masyarakat, terciptanya harkamtibmas aman dan kondusif, untuk mengantisipasi tindakan ancaman dari pelaku tindak pidana terhadap masyarakat," kata Iptu Nasri
Kata Kapolsek, para personil dari Polsek Tamiang Hulu berupaya meminimalisir tindak pidana baik terhadap masyarakat maupun potensi tindak pidana oleh masyarakat binaan di Wilayah Kecamatan tersebut.
"Personil Polsek Tamiang Hulu melakukan patroli dalam rangka Cipta Kondisi guna memberikan rasa aman dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas terhadap warga masyarakat yang sedang beraktivitas di malam Hari," jelas Kapolsek Tamiang Hulu.
Kapolsek perintahkan Personil Polsek Tamiang Hulu menghimbau kepada warga Desa Bandar Khalifah serta beberapa desa lainnya dalam wilkum setempat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan gangguan kamtibmas, situasi aman dan kondusif, giat tersebut dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat, dan berupaya meminimalisir Tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Tamiang Hulu.**(yd)