Jurnalisme. Online - Aceh Tamiang | Polsek Simpang Kiri, Aiptu Supriadi (Kanit Provos) dan Bripka Hendra B (Bhabinkamtibmas) Monitoring dan pengamanan (PAM) kegiatan pemilihan datok (Pildatok) penghulu Kampung Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.
Pildatok diikuti 2 (dua) kontestan tersebut berlangsung di Dusun Lubuk Daung Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (20/07/ dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 763 orang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Dimpang Kiri, Ipda Budi Hartono, S. Sos menerangkan, sesuai laporan diterima, benar bahwasanya telah dilaksanakan kegiatan Pildatok Penghulu kampung Tebing Tinggi di Dusun Lubuk Daung dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 763 orang dan Calonnya Rustam dan Saryanta.
"Sekira pukul 15.00 Wib dilakukanlah perhitungan suara yang disaksikan oleh Forkopimcam,Para Calon Datok, Saksi calon Datok, Perangkat Desa, P2DP dan Masyarakat sekitar," jelas Ipda Budi Hartono, S. Sos.
Sesuai laporan kata Kapolsek, Jumlah DPT 763, surat suara dialokasikan 788, Jumlah suara keseluruhan memilih 600, jumlah suara tidak terpakai 188, suara sah 600, DPT tidak hadir 163, pemilih tambahan 11 suara.
"Dari hasil perhitungan dan telah dilakukan penentuan hasil sesuai dilapangan, laporan kami terima,
suara nomor urut 1 sebanyak 288 dan Suara nomor urut 2 sebanyak 312 suara, Datok terpilih nomor urut 2 yaitu Saryanta," sebut Kapolsek Simpang Kiri.
Tambahnya, selama pelaksanaan kegiatan Poldatok di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang sesuai laporan diterima Polsek Simpang Kiri, situasi aman dan kondusif, kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala.**(yd)