Aceh Tamiang - Jurnalisme online
Personil Polsek Simpang Kiri laksanakan kegiatan Strong Point pagi saat Pasaran Mingguan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Desa Dimpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Minggu (23/07).
Dasar acuan giat tersebut Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri, Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023, dan Sprint Kapolsek Simpang Kiri tentang pelaksanaan tugas Strong Point.
Petugas terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Strong Point yaitu sebanyak 2 (dua) Personil yang dipimpin oleh Aipda Toni Handoko
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Rudi Hartono, S. Sos mengatakan, sasaran giat tersebut masyarakat yang melakukan jual beli di Pekanan Simpang Kiri dan masyarakat pengguna jalan raya.
"Pelaksanan Strong Point pada saat adanya kegiatan Pekanan dalam rangka mencegah terjadinya Laka lantas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas dan pengaturan giat masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," jelas Ipda Budi Hartono, S. Sos.
Kapolsek berharap, dari hasil kegiatan tersebut, selama pelaksanaan Strong Point berjalan aman dan lancar, situasi menjadi aman dan kondusif, dan mengetahui keluhan dan kendala yang dirasakan masyarakat.**(yd)