ACEH TAMIANG - jurnalisme online- Personil Polsek Rantau laksanakan giat patroli rutin dengan sasaran kawasan dianggap berpotensi rawan gangguan ketertiban masyarakat dan ancaman potensi premanisme berdampak terjadinya tindak pidana dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Minggu (09/07).
Dasar acuan pelaksanaan patroli merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Perintah Kapolsek Rantau tentang pelaksanaan tugas Patroli.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau, Iptu Agus Gani Harto, SH mengatakan, patroli dilaksanakan oleh 2 (dua) personil polsek ini menggunakan kendaraan roda dua dinas merupakan kegiatan rutin melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
"Tujuan dilaksanakan patroli menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif di wilkum Polsek Rantau dengan metode Sambang atau silaturahmi dengan warga," kata Iptu Agus Gani Harto, SH.
Tambah Kapolsek Rantau, dengan rutinnya dilaksanakan patroli diseputaran Kecamatan Rantau, diharapkan dapat terminimalisir potensi dan ancaman tindak pidana serta Guantibmas dilingkungan masyarakat.**(yd)