Jurnalisme.Online
- Jajaran Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam akan meningkatkan pemantauan dan patroli menyusul informasi terkait adanya kasus pelemparan mobil di wilayah hukumnya.
“Kita akan pantau terus dan lakukan patroli guna mencegah terjadinya kasus serupa,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK, MIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Penanggalan, Iptu Evizarianto SAB, Jumat (7/7/2023).
Kapolsek Evizarianto mengakui belum ada laporan resmi dari korban terkait kasus pelemparan mobil.
Meski begitu, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Polisi dalam hal ini akan memaksimalkan pemantauan di lapangan guna memberi rasa aman kepada warga pengguna jalan.
Pasca Kejadian itu, Kapolsek Iptu Evizarianto menyatakan telah mengecek lokasi.
Polisi belum dapat menyimpulkan pelaku terkait.
“Apakah orang mabuk atau orang dari mana itu belum dapat kita simpulkan. Karena saksi tidak ada dan tanda di lapangan pun tidak ada semisal botol minuman,” terang Kapolsek Iptu Evizarianto.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantau guna mengantisipasi kasus serupa terjadi.
Sebelumnya Polres Subulussalam sejauh ini belum menerima laporan dari warga yang menjadi korban pelemparan mobil di jalan lintas nasional perbatasan Kota Subulussalam dengan Kabupaten Aceh Singkil.
“Belum ada kita terima LP soal pelemparan mobil,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK, MIK yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP M Nazir SH MH, Jumat (7/7/2023).
Senada dengan itu juga disampaikan Kapolsek Penanggalan Iptu Evizarianto SAB yang dikonfirmasi secara terpisah.
Menurut Kapolsek Iptu Evizarianto, pihaknya telah turun ke lokasi yang disebut menjadi tempat peristiwa pelemparan mobil sebagaimana videonya beredar dan menghebohkan Kota Subulussalam serta Aceh SIngkil.
Meski belum menerima laporan polisi, Polsek Penanggalan telah turun ke lokasi pasca beredarnya video tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan di lokasi serta menanyai warga sekitar.
“Kami belum menerima LP dari korban, tapi kami sudah turun ke lokasi di hari setelah kejadian itu,” kata Iptu Evzarianto.
Diakui pula jika lokasi yang disebut merupakan wilayah hukum Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam.
Lokasi tepatnya adalah sekitar 20-an meter sebelum gapura perbatasan Kota Subulussalam dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Dikatakan, pihaknya menanyai sejumlah warga sekitar terkait peristiwa pelemparan mobil di sana namun tak ada yang tahu karena sudah tidur pulas.
Warga hanya tahu setelah mobil yang menjadi korban pelemparan singgah dan menyampaikan jika kacanya pecah dilempar orang tidak dikenal.
Sumber:Tribunnews.Com