Aceh Tamiang | Jurnalisme online -
Personil Polsek Kualasimpang dari personil piket jaga laksanakan giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Jum'at (27/08).
Dasar pelaksanaan giat patroli tersebut Undang-undang (UU No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH menyampaikan, kegiatan Patroli Harkamtibmas personel Polsek Kualasimpang sama dengan telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nonor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
"Implementasi salah satu program prioritas Kapolri tersebut merupakan wujud pencapaian target menuju Polri Yang Presisi," kata Iptu Amril Bakhri, SH.
Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif serta menciptakan iklim kamtibmas tenteam dan damai di Wilkum Polsek Kualasimpang dengan sasaran masyarakat sedang beraktivitas di pagi hari seputaran Kota Kualasimpang.
Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hambatan dan kendala serta tidak ditemukan potensi dan ancaman Guantibmas.**(yd)