ACEH TAMIANG --jurnalisme online-| Personil Polsek Kualasimpang laksanakan kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Minggu (09/07).
Dasar acuan pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amri Bakhri, SH mengatakan,
kegiatan Patroli Harkamtibmas personel Polsek Kualasimpang telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
"Tujuannya menjaga dan memelihara situasi yg aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dengan sasaran seputaran Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang," kata Iptu Amri Bakhri, SH.
Giat tersebut diharapkan dapat terjalinnya hubungan yang harmonis dan terciptanya rasa aman dilingkungan masyarakat wilkum Kualasimpang.**(yd)