ACEH TAMIANG - jurnalisme online- Personil piket jaga Polsek Kualasimpang laksanakan patroli rutin dalam rangka wujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum (wilkum) setempat, Jum'at (30/06).
Dasar pelaksanaan patroli tersebut Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amri Bakhri, SH menyampaikan, kegiatan Patroli Harkamtibmas personel Polsek Kualasimpang telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
"Tujuan giat patroli tersebut menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dengan sasaran lokasi seputaran Kota Kualasimpang," kata Iptu Amri Bakhri, SH.
Menurut Kapolsek, kegiatan patroli tersebut berbasis dialogis dengan menjumpai masyarakat sedang melaksanakan aktivitas sehari-hari di seputaran Kota Kualasimpang, diantaranya pedagang makanan dan minuman, tukar becak, pedagang di pasar dan masyarakat berbelanja.
"Dalam pelaksanaan patroli oleh personil piket jaga, tidak ditemukan hambatan dan kendala dilapangan serta situasi dalam keadaan aman dan kondusif," jelas Kapolsek Kualasimpang.**(yd)