Jurnalisme.Online Tanggamus – Guna mengetahui kesiapan Operasi Patuh Krakatau 2023, Polres Tanggamus menggelar pasukan di Aula Paramasatwika dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, Senin 10 Juli 2023.
Apel gelar pasukan itu dihadiri para pejabat utama dan Kapolsek jajaran dengan peserta gabungan TNI Kodim 0424/TGM, personel Polres Tanggamus, Dishub dan Satpol PP Tanggamus.
Rangkaian kegiatan digelar sederhana di aula setempat lantaran hujan deras menerpa Polres Tanggamus dan sekitarnya diisi proses penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan TNI, Polri dan Dishub.
Usai kegiatan, personel Sat Lantas dipimpin Kabag Ops AKP Sarwani, S.E., M.M dan Kaur Bin Ops Sat Lantas juga memberikan pelatihan dalam penertiban pelanggaran di lapangan apel Mapolres l.
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Patuh Krakatau 2023 didukung instansi terkait melaksanakan dimulai hari ini Senin, 10 Juli 2023 – Minggu, 23 Juli 2023.
Operasi itu juga dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat Tanggamus dalam berlalu lintas, atas meningkatnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Untuk menanggulanginya, diperlukan langkah-langkah strategis guna mendorong tingkat keselamatan dan kepatuhan masyarakat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.
Kapolres menyebut, dalam pelaksanaan Operasi Krakatau 2023, kepolisian mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum pelanggaran lalu lintas baik secara tilang maupun teguran humanis.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2023, diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan dan sangat penting meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Tjasudin mengatakan, dalam Operasi Patuh 2023 ini, pihaknya menerjunkan 29 personel yang betugas dalam lima satgas, yakni satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Bantuan Operasi.
“Operasi ini bersifat edukatif dan persuasif serta humanis, dalam operasi ini juga akan dilakukan tindakan penegakan hukum Lalu lintas secara selektif prioritas terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan,” kata Iptu Tjasudin.
Ia menjelaskan, beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang manual diantaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
“Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, Over Dimensi Overload (ODOL), hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,” jelasnya.
Demi suksesnya operasi ini, Iptu Tjasudin mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas. Ia juga meminta para pengemudi untuk menyiapkan dan membawa identitas diri dan surat-surat kendaraan saat berkendara.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan disiplin dalam berlalu lintas agar angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakan dapat diminimalisir.” imbaunya. (*/rls)