Jurnalisme online-| Aceh Tamiang - Pj. Bupati Aceh Tamiang, dr. Drs. Meurah Budiman SH MH Melakukan Pengukuhan terhadap sejumlah Dewan Juri pada Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke VII dan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke I Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di lapangan Tribun belakang Kantor Bupati setempat, sekira pukul 22.00 Wib.
Pengukuhan Dewan Juri tersebut ditandai dengan Pemakaian Toga Juri oleh Pj. Bupati Meurah Budiman Kepada H. Buyung Arifin selaku Ketua Dewan Juri MTQ ke VII dan FASI ke I Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang bersama anggota dewan juri.
dr. Drs. Meurah Budiman SH. MH mengatakan bahwa, para juri nantinya akan menilai para peserta lomba secara juknis, jujur, adil dan cermat, sesuai dengan kewenangan yang dibebankan di pundak saudara -saudari, semoga Allah SWT memberikan rahmatNya kepada kita semua, harap Pj. Bupati Aceh Tamiang.**(yd)